Aqiqah Jakarta – Islam sebagai agama yang paling sempurna di dunia, mengatur segala aspek kehidupan dengan berbagai aturannya. Islam juga sangat memperhatikan kelangsungan hidup keluarga, sesuai dengan posisinya sebagai bagian penting dari masyarakat. Faktor keluarga menjadi penentu baik buruknya suatu masyarakat. Hal ini karena masalah keluarga erat kaitannya dengan perempuan dan anak.
Bahkan wanita berperan dalam kelangsungan hidup keluarga. Perkembangan keluarga melalui proses keturunan, menjadikan perempuan berada pada posisi terpenting dalam melahirkan generasi manusia baru. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan hak-hak ibu hamil, seperti sebagai berikut ini:
1. Hak Menerima Nafkah dari Suami
Perempuan sebagai istri berhak atas jaminan kesejahteraan. Baik berupa sandang maupun pangan yang cukup. Tidak hanya saat istri sedang menjalani proses reproduksi (mengandung, melahirkan, dan menyusui). Namun di luar waktu itu, statusnya sebagai istri dan ibu dari anak-anak, juga harus diperhitungkan. Pada masa kehamilan merupakan masa dimana seorang wanita membutuhkan makanan dengan gizi yang cukup.
Bahkan seorang wanita hamil harus makan dua kali lebih banyak dari biasanya. Dalam hal ini Islam telah mewajibkan suami untuk memberikan nafkah yang layak dan memenuhi standar gizi sesuai dengan kemampuan sang suami itu sendiri. Bagi suami yang memiliki kemampuan ekonomi yang stabil sebaiknya tidak berlaku pelit terhadap istrinya. Allah SWT telah menegaskan bahwa mereka memberi nafkah sesuai dengan “kemampuannya”.
2. Hak Atas Tempat Hidup yang Layak dari Suaminya
Seorang istri membutuhkan rumah yang aman dan nyaman untuk menunjang perkembangan psikologisnya. Baik bagi istri maupun janin dalam kandungan. Dalam hal ini Islam telah mewajibkan suami untuk bertanggung jawab atas tersedianya rumah dan tempat tinggal yang layak bagi istrinya.
3. Hak Mendapat Perlindungan dari Suami
Perempuan berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan yang berkaitan dengan fungsi reproduksinya. Hak ini mutlak mengingat resiko yang sangat besar bagi ibu dalam menjalankan fungsi reproduksinya. Mulai dari haid, berhubungan intim, mengandung, melahirkan atau menyusui.
Seorang wanita dalam keadaan hamil, berhak atas berbagai perlindungan dari suaminya. Islam telah menempatkan laki-laki (suami) sebagai pemimpin dan pelindung dalam rumah tangga. Perlindungan yang diberikan suami kepada istrinya meliputi berbagai aspek. Perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga dengan tidak memperlakukan istri secara kasar. Perlindungan dari kelaparan, perlindungan dari penyakit dan lain-lain.
Baca Juga: 5 Pantangan Bagi Ibu Hamil Muda Menurut Islam
4. Hak Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Wanita membutuhkan perhatian khusus dalam bidang kesehatan, terutama setelah melahirkan. Selain banyaknya darah kotor yang keluar pada masa nifas, kondisi wanita juga masih dalam keadaan luka (akibat melahirkan). Perawatan kesehatan diperlukan untuk mencegah berbagai penyakit. Diakui bahwa kebersihan adalah akar dari kesehatan Islam telah memperjelas bahwa kebersihan adalah anjuran yang dikaitkan dengan iman.
Jika sakit, Islam menganjurkan agar masyarakat segera berobat. Usaha atau ikhtiar merupakan kewajiban dalam agama. Seseorang tidak boleh menyerah pada takdir atas dasar takdir, karena Islam selalu meminta kita untuk berobat ketika sakit.
5. Hak untuk Memeriksakan Kondisinya dan Janinnya
Seorang ibu hamil wajib memeriksakan kondisi dirinya dan bayi yang ada di dalam kandungannya. Seperti mendapatkan informasi tentang kondisi kesehatannya. Informasi harus diberikan langsung kepada sang wanita, suami dan keluarganya. Jika dia merasa khawatir tentang kondisinya, dia dapat berdiskusi dengan lingkungan yang dapat dia percayai. Proses ini berlangsung secara personal dan dilandasi rasa saling percaya.
6. Hak untuk Menerima Informasi Kehamilan Sebanyak-Banyaknya
Berkaitan dengan nomor 7, seorang ibu hamil harus mendapatkan banyak informasi tentang kehamilan. Seperti mengetahui terlebih dahulu prosedur seperti apa yang akan dilakukan terhadapnya. Juga dia harus mendapatkan pelayanan secara pribadi/menghormati privasi dalam setiap prosedur pelaksanaan, dan menerima pelayanan senyaman mungkin. Tapi dia bisa mengungkapkan pandangan dan pilihannya tentang layanan yang dia terima.
7. Hak untuk Memberikan Bayinya Nama yang Indah
Seorang wanita hamil pasti menginginkan nama yang indah untuk bayinya. Karena sebuah nama berarti sebuah doa dan harapan dari dia (dan suaminya) kepada anak-anaknya. Seorang ibu menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya, dan akan melakukan apapun untuk mereka.
Oleh sebab itu Karima Aqiqah Jakarta hadir untuk membantu Anda dalam melaksanakan ibadah yang satu ini. Ada banyak sekali alasan mengapa Anda harus menggunakan jasa aqiqah dari Karima Aqiqah selain memudahkan Anda dalam melaksanakan aqiqah.
Diantaranya adalah sistem pembayaran yang aman secara COD, cara pemesanan mudah karena secara online melalui WA saja, tata cara dan pelaksanaan sesuai dengan tuntunan syariat, dan masih banyak lagi keuntungan lainnya saat Anda menggunakan Karima Aqiqah Jakarta. Jadi hubungi kami sekarang juga atau langsung ke kantor kami yang informasinya ada di halaman ini.



